OPEN ACCESS POLICY

Seluruh artikel yang di terbitkan oleh Jurnal Pengabdian Masyarakat  Tjut Nyak Dhien dapat di akses secara terbuka dan juga tidak dipungut bayaran apapun. Kebijakan ini juga menjamin manfaat bagi penulis antara lain; akses gratis untuk semua pengguna di seluruh dunia, penulis memegang hak cipta atas karya mereka, penulis sangat di mungkinkan untuk mempertinggi visibilitas dan jumlah pembaca dan sitasi atas publikasi tersebut.

Focus and Scope

Jurnal Pengabdian Masyarakat  Tjut Nyak Dhien Merupakan Jurnal Pengabdian Masyarakat yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) utnd. Jurnal ini Menerima Artikel yang Berfokus pada Bidang  Farmasi,  Kimia, Pendidikan, Teknologi tepat Guna, Sosial, Ekonomi, Bisnis,  Hukum, Psikologi, Agama, teknik dan Ilmu Lainya yang berhubungan dengan Masyarakat. Jurnal ini terbit 2 kali Setahun pada Januari- juni dan Juli-Desember.

 

Copyright notice

Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:

a.    Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama atas karya tersebut secara bersamaan dengan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0, Agar memungkinkan orang lain untuk berbagi karya tersebut dengan mengakui kepenulisan karya tersebut dan publikasi awal di jurnal ini.

b. Penulis diperbolehkan untuk membuat perjanjian kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi yang diterbitkan oleh jurnal atas karya tersebut (misalnya, mempublikasikannya di repositori institusional atau menerbitkannya dalam buku) dengan mengakui publikasi awalnya di jurnal ini.

c. Penulis diperbolehkan dan didorong untuk memposting karyanya secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena hal ini dapat menghasilkan pertukaran yang produktif dan juga mengakibatkan kutipan lebih awal dan lebih banyak terhadap karya yang diterbitkan tersebut.

 

 Proses Peer Review

Setiap artikel yang masuk ke staf editorial akan dipilih melalui proses Tinjauan Awal oleh Dewan Editorial. Kemudian, artikel-artikel tersebut akan dikirim kepada Mitra Bestari/peer reviewer dan akan melalui proses Tinjauan Buta (Blind Review) selanjutnya. Setelah itu, artikel-artikel tersebut akan dikembalikan kepada penulis untuk direvisi. Proses-proses ini memakan waktu maksimal 4 bulan. Dalam setiap naskah, Mitra Bestari/peer reviewer akan dinilai dari aspek substansial dan teknis.

 

Etika Publikasi

Jurnal pengabdian masyarakat Tjut Nyak Dhien merupakan jurnal yang melalui proses penelaahan oleh mitra bestari (peer review). Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi sebuah artikel dalam jurnal ini. Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Etika Publikasi Komite Etika Publikasi (COPE) tentang Praktik Publikasi yang Baik.

Tugas-tugas Para Penulis

Standar Pelaporan:

Penulis harus menyajikan laporan akurat yang bersifat asli tentang penelitian yang dilakukan berdasarkan objektivitas dan signifikansinya. Sebuah makalah harus berisi rincian dan referensi sesuai dengan yang dikutip. Pernyataan awal adalah hal yang tidak dapat diterima dan merupakan perilaku yang tidak etis.

Akses Data dan Retensi:

Penulis diminta untuk menyediakan data mentah yang terkait dengan makalah untuk penelaahan editorial, dan harus siap memberikan akses publik ke data tersebut (sesuai dengan Pernyataan ALPSP-STM tentang Data dan Basis Data), jika memungkinkan, dan harus, dalam setiap hal, siap untuk menyimpan data tersebut selama waktu yang wajar setelah publikasi.

Keaslian dan Plagiarisme:

Penulis dapat diminta untuk menyediakan data penelitian yang mendukung makalah mereka untuk penelaahan editorial dan/atau mematuhi persyaratan data terbuka jurnal ini. Penulis dapat merujuk ke Panduan Penulis jurnal mereka untuk informasi lebih lanjut.

Publikasi Berganda, Redundan, atau Bersamaan:

Penulis tidak boleh mempublikasikan manuskrip penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal. Mengirimkan manuskrip yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Secara umum, penulis tidak boleh mengirimkan artikel ke tempat lain selama proses penelaahan.

Kerahasiaan:

Informasi yang diperoleh dalam pelayanan yang bersifat rahasia, seperti menilai manuskrip atau aplikasi hibah, tidak boleh digunakan tanpa izin tertulis eksplisit dari penulis karya yang terlibat dalam pelayanan tersebut.

Penulisan Makalah:

Semua orang yang memberikan kontribusi yang signifikan harus terdaftar sebagai penulis bersama. Penulis diharapkan untuk mempertimbangkan dengan seksama daftar dan urutan penulis sebelum mengirimkan naskah. Penulis bertanggung jawab secara kolektif atas pekerjaan tersebut. Setiap penulis bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pertanyaan yang berkaitan dengan akurasi atau integritas bagian mana pun dari pekerjaan itu ditangani dan diselesaikan dengan tepat.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:

Semua sumber dukungan keuangan untuk pelaksanaan penelitian dan/atau persiapan artikel harus diungkapkan, begitu juga peran sponsor, jika ada, dalam desain studi; dalam pengumpulan, analisis, dan interpretasi data; dalam penulisan laporan; dan dalam keputusan untuk mengirimkan artikel untuk dipublikasikan. Jika sumber pendanaan tidak memiliki keterlibatan seperti itu, hal ini harus diindikasikan.

Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Sudah Dipublikasi:

Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya mereka yang sudah dipublikasikan, adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan berkerjasama dengan editor untuk menarik atau memperbaiki makalah tersebut jika dianggap perlu oleh editor. Jika editor atau penerbit mendapat informasi dari pihak ketiga bahwa karya yang sudah dipublikasikan mengandung kesalahan, adalah kewajiban penulis untuk bekerja sama dengan editor, termasuk memberikan bukti kepada editor jika diminta.

 

Tugas-tugas Editor

Pertimbangan Adil:

Editor harus mengevaluasi manuskrip berdasarkan kontennya secara intelektual tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis. Kebijakan editorial jurnal harus mendorong transparansi dan pelaporan yang lengkap dan jujur, dan editor harus memastikan bahwa mitra bestari dan penulis memiliki pemahaman yang jelas tentang apa yang diharapkan dari mereka. Editor harus menggunakan sistem pengiriman elektronik standar jurnal untuk semua komunikasi jurnal.

Kerahasiaan:

Editor harus melindungi kerahasiaan semua materi yang diajukan ke jurnal dan semua komunikasi dengan mitra bestari kecuali disepakati lain oleh penulis dan mitra bestari yang bersangkutan. Materi yang belum dipublikasikan yang diungkapkan dalam manuskrip yang diajukan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor tanpa persetujuan tertulis eksplisit dari penulis. Informasi rahasia atau gagasan yang diperoleh melalui penelaahan mitra bestari harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:

Materi yang belum dipublikasikan yang diungkapkan dalam manuskrip yang diajukan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor tanpa persetujuan tertulis eksplisit dari penulis.

Keputusan Publikasi:

Editor Dewan Jurnal bertanggung jawab untuk memutuskan manuskrip mana yang harus dipublikasikan dalam jurnal. Validasi pekerjaan yang dimaksud dan kepentingannya bagi peneliti dan pembaca harus selalu menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan semacam itu. Editor dapat dipandu oleh kebijakan Dewan Editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku saat itu terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berdiskusi dengan editor lain atau mitra bestari dalam membuat keputusan ini.

Peninjauan Naskah:

Editor harus memastikan bahwa setiap manuskrip dievaluasi awal oleh editor untuk keasliannya. Editor harus mengatur dan menggunakan penelaahan mitra bestari secara adil dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses penelaahan mitra bestari dalam informasi untuk penulis dan juga mengindikasikan bagian mana dari jurnal yang akan ditelaah oleh mitra bestari. Editor harus menggunakan mitra bestari yang sesuai untuk makalah yang dipertimbangkan untuk dipublikasikan dengan memilih orang-orang yang memiliki keahlian yang cukup dan menghindari orang-orang yang memiliki konflik kepentingan.

Tugas-tugas Mitra Bestari

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial:

Setiap manuskrip yang diterima untuk penelaahan harus dianggap sebagai dokumen yang bersifat rahasia. Mitra bestari tidak boleh membagikan tinjauan atau informasi tentang makalah kepada siapa pun atau menghubungi penulis secara langsung tanpa izin dari editor. Beberapa editor mendorong diskusi dengan rekan-rekan atau latihan penelaahan bersama, tetapi mitra bestari seharusnya pertama-tama membahas hal ini dengan editor untuk memastikan bahwa kerahasiaan tetap terjaga dan peserta menerima kredit yang sesuai.

Kewaspadaan terhadap Isu Etika:

Seorang mitra bestari harus waspada terhadap potensi isu etika dalam makalah dan harus membawanya ke perhatian editor, termasuk adanya kesamaan substansial atau tumpang tindih antara manuskrip yang sedang dipertimbangkan dengan makalah lain yang sudah diterbitkan yang diketahui oleh mitra bestari secara pribadi. Setiap pernyataan bahwa sebuah pengamatan, deduksi, atau argumen pernah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan.

Standar Objektivitas:

Penilaian harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Mitra bestari harus menyampaikan pandangan mereka secara jelas dengan argumen yang mendukung.

Kerahasiaan:

Setiap manuskrip yang diterima untuk penelaahan harus dianggap sebagai dokumen yang bersifat rahasia. Manuskrip tersebut tidak boleh ditunjukkan atau dibahas dengan pihak lain kecuali sesuai dengan izin dari editor.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:

Informasi atau gagasan yang bersifat istimewa yang diperoleh melalui penelaahan mitra bestari harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Mitra bestari tidak boleh mempertimbangkan manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang timbul dari hubungan kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan makalah tersebut.